Berikut adalah Estate Regulation untuk pemilik / penghuni rumah di Legenda Wisata-Cibubur, telah diketik ulang sebagaimana aslinya tanpa adanya pengurangan maupun penambahan secara substansial.
ESTATE REGULATION
ESTATE REGULATION
Untuk pemilik / penghuni rumah
Di Legenda Wisata-Cibubur.
1. Tidak diperbolehkan tampak luar bangunan, yang mencakup perubahan warna dan bentuk bangunan,termasuk dinding, pintu, jendela, penutup atap, list plank, dan list profil.
Setiap penambahan elemen bangunan (dinding, pintu, jendela, penutup atap, list plank, dan list profil, pengola) harus seizin estate management, dengan memiliki surat izin renovasi yang dikeluarkan oleh estate management.
2. Pagar Pembatas.
Pagar pembatas depan, samping kanan, samping kiri, yang diperbolehkan rumah di row 10, 12, & 15 adalah pagar taman pangkas dengan ketinggian 50 cm.
Pagar pembatas depan, samping kanan samping kiri yang diperbolehkan untuk rumah yang di row 23, 26, & 55 adalah pagar yang sesuai design dari marketing development.
3. Tidak diperbolehkan merubah fasilitas umum yang ada seperti taman, badan jalan, berem, kastin jalan, pohon peneduh, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan air bersih, bangunan umum, dan lapangan olah raga.
4. Berdasarkan Peraturan Dinas Tata Kota Tingkat II Bogor,Pemilik / penghuni tidak diperbolehkan merubah peruntukan rumah tinggal menjadi tempat bisnis atau tempat usaha dalam bentuk apapun seperti : penginapan, restaurant, took, warung, salon, dan praktek dokter.
Tempat bisnis atau tempat usaha dipusatkan di Zona bisin seperti : Sentra Komunitas, Ruko, dan Town Senter.
5. Tidak dapat diperbolehkan mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu pemandangan, kenyamanan, dan ketenangan umum di sekitar rumah seperti :
• Menjemur pakaian di depan rumah
• Membuat Keributan di depan rumah
• Memelihara hewan di depan rumah
• Memasak di depan rumah.
6. Pemilik / Penghuni yang akan mengadakan kegiatan dengan undangan terbuka untuk harus seizing estate managementdan penghimpunan penghuni.
7. Pemilik / penghuni harus membayar iuran-iuran yang ditetapkan oleh estate management Legenda Wisata yang meliputi :
* Iuran bulanan kebersihan dan keamanan
* Iuran bulanan untuk pemakaian air bersih.
Bersarnya iuran seperti tercantum di dalam informasi dn ketentuan umum kawasan Hunian Legenda Wisata.
8. Pemilik / penghuni harus menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan rumah, kluster serta lingkungan Legenda Wisata secara keseluruhan dengan cara :
* Membuang sampah ditempat yang sudah disediakan
* Tidak meninggalkan barang didepan rumah
* Melaporkan ke keamanan Legenda Wisata apabila melihat kejadian atau peristiwa yang mencurigakan.
9. Pemilik / penghuni harus melapor ke keamanan Legenda Wisata apabila mengundang atau kedatangan tamu yang tinggal lebih dari 1x24 jam.
10. Apabila pemilik / penghuni tidak merawat tanaman di depan rumah setelah serah terima rumah dilaksanakan, maka estate management akan mengambil alih perawatan dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemilik / penghuni rumah. Besar biaya perawatan seperti tercantum dalam informasi dan ketentuan umum kawasan hunian Legenda Wisata.
11. Antena TV, Parabola, dan taangki air harus dipasang dihalaman belakang sedemikian sehingga tidak kelihatan dari depan rumah.
12. Tidak diperbolehkan memasang rambu-rambu iklan spanduk, umbul-umbul, balho pada unit rumah, bangunan atau fasilitas umum untuk kepentingan pemilik / penghuni.
Rambu iklan untuk rumah yang dijual / dikontrakkan diperbolehkan dipasang hanya ditempat yang sudah ditentukan oleh estate management.
13. pemilik / penghuni tidak diperbolehkan melakukan perbaikan kendaraan bermotor diluar batas kavling milik sendiri.
14. Pemilik / penghuni harus mematuhi rambu-rambu peringatan, larangan dan pemberitahuan yang dipasang oleh estate management termasuk rambu untuk batas kecepaatan dan larangan parker.
15. Estate Regulation ini berlaku sejak Berita Acara Serah Terima Ruman di tanda Tangani dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat perjanjain jual beli.
Estate Management akan memperbaharui Estate Regulation ini apabila di nilai sudah tidak sesuai dengan keadaan.
Estate Management dan keamanan Legenda Wisata dapat di Hubungi di Hot Line Service (021) 823 6060 atau Fax (021) 823 6161.
Peraturan yang ada dalam Estate Regulation ini harus di taati oleh semua pemilik / penghuni tanpa terkeculi. Semua bentuk pelanggaran akan mendapan sanksi berupa teguran atau penggantian biaya ke Estate Management. Dengan menanda tangani Estate Regulation ini berarti pemilik / penghuni telah mentaati sepenuhnya ketentuan dalam pasal-pasal tersebut diatas.